Rabu, November 14, 2012

Dampak Positif dan Negatif Akibat Perkembangan Teknologi Internet
 
Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.

Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri ( bagaikan nomor telepon ) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer ( PC ) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi internet juga semakin maju. ‘Internet’ adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri.
Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.

Dampak Positif:
 1.     Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.  

2.     Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.  

3.     Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.  

4.     Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.  

5.     Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain  

6.     Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan. 

Dampak Negatif
 
Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. 


Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.


Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.


Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.


Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.

1.     Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
2.     Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.   
3.     Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang). 
4.     Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut

Sabtu, November 10, 2012

10 NOVEMBER

PERISTIWA 10 NOVEMBER
Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Kronologi penyebab peristiwa

Kedatangan Tentara Jepang ke Indonesia

Tanggal 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian tanggal 8 Maret 1942, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang berdasarkan Perjanjian Kalijati. Setelah penyerahan tanpa syarat tesebut, Indonesia secara resmi diduduki oleh Jepang.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 1945. Dalam kekosongan kekuasaan asing tersebut, Soekarno kemudian memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kedatangan Tentara Inggris & Belanda

Setelah kekalahan pihak Jepang, rakyat dan pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945. Tentara Inggris datang ke Indonesia tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) atas keputusan dan atas nama Blok Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan perang yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Namun selain itu tentara Inggris yang datang juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan Belanda sebagai negeri jajahan Hindia Belanda. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) ikut membonceng bersama rombongan tentara Inggris untuk tujuan tersebut. Hal ini memicu gejolak rakyat Indonesia dan memunculkan pergerakan perlawanan rakyat Indonesia di mana-mana melawan tentara AFNEI dan pemerintahan NICA.

Insiden di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya

Hotel Oranye di Surabaya tahun 1911.
Setelah munculnya maklumat pemerintah Indonesia tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Yamato Hoteru / Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jl. Tunjungan no. 65 Surabaya.
Sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. W.V.Ch. Ploegman pada sore hari tanggal 18 September 1945, tepatnya pukul 21.00, mengibarkan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru), tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya, di tiang pada tingkat teratas Hotel Yamato, sisi sebelah utara. Keesokan harinya para pemuda Surabaya melihatnya dan menjadi marah karena mereka menganggap Belanda telah menghina kedaulatan Indonesia, hendak mengembalikan kekuasan kembali di Indonesia, dan melecehkan gerakan pengibaran bendera Merah Putih yang sedang berlangsung di Surabaya.
Pengibaran bendera Indonesia setelah bendera belanda berhasil disobek warna birunya di hotel Yamato
Tak lama setelah mengumpulnya massa di Hotel Yamato, Residen Soedirman, pejuang dan diplomat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Residen (Fuku Syuco Gunseikan) yang masih diakui pemerintah Dai Nippon Surabaya Syu, sekaligus sebagai Residen Daerah Surabaya Pemerintah RI, datang melewati kerumunan massa lalu masuk ke hotel Yamato dikawal Sidik dan Hariyono. Sebagai perwakilan RI dia berunding dengan Mr. Ploegman dan kawan-kawannya dan meminta agar bendera Belanda segera diturunkan dari gedung Hotel Yamato. Dalam perundingan ini Ploegman menolak untuk menurunkan bendera Belanda dan menolak untuk mengakui kedaulatan Indonesia. Perundingan berlangsung memanas, Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Ploegman tewas dicekik oleh Sidik, yang kemudian juga tewas oleh tentara Belanda yang berjaga-jaga dan mendengar letusan pistol Ploegman, sementara Soedirman dan Hariyono melarikan diri ke luar Hotel Yamato. Sebagian pemuda berebut naik ke atas hotel untuk menurunkan bendera Belanda. Hariyono yang semula bersama Soedirman kembali ke dalam hotel dan terlibat dalam pemanjatan tiang bendera dan bersama Koesno Wibowo berhasil menurunkan bendera Belanda, merobek bagian birunya, dan mengereknya ke puncak tiang bendera kembali sebagai bendera Merah Putih.
Setelah insiden di Hotel Yamato tersebut, pada tanggal 27 Oktober 1945 meletuslah pertempuran pertama antara Indonesia melawan tentara Inggris . Serangan-serangan kecil tersebut di kemudian hari berubah menjadi serangan umum yang banyak memakan korban jiwa di kedua belah pihak Indonesia dan Inggris, sebelum akhirnya Jenderal D.C. Hawthorn meminta bantuan Presiden Sukarno untuk meredakan situasi.

Kematian Brigadir Jenderal Mallaby

Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby
Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda. Walaupun begitu tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya. Bentrokan-bentrokan bersenjata di Surabaya tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Mobil Buick yang ditumpangi Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan sekelompok milisi Indonesia ketika akan melewati Jembatan Merah. Kesalahpahaman menyebabkan terjadinya tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil tersebut terkena ledakan granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh untuk mengeluarkan ultimatum 10 November 1945 untuk meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA.

Perdebatan tentang pihak penyebab baku tembak

Mobil Buick Brigadir Jenderal Mallaby yang meledak di dekat Gedung Internatio dan Jembatan Merah Surabaya
Tom Driberg, seorang Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Inggris (Labour Party). Pada 20 Februari 1946, dalam perdebatan di Parlemen Inggris (House of Commons) meragukan bahwa baku tembak ini dimulai oleh pasukan pihak Indonesia. Dia menyampaikan bahwa peristiwa baku tembak ini disinyalir kuat timbul karena kesalahpahaman 20 anggota pasukan India pimpinan Mallaby yang memulai baku tembak tersebut tidak mengetahui bahwa gencatan senjata sedang berlaku karena mereka terputus dari kontak dan telekomunikasi. Berikut kutipan dari Tom Driberg:

"... Sekitar 20 orang (serdadu) India (milik Inggris), di sebuah bangunan di sisi lain alun-alun, telah terputus dari komunikasi lewat telepon dan tidak tahu tentang gencatan senjata. Mereka menembak secara sporadis pada massa (Indonesia). Brigadir Mallaby keluar dari diskusi (gencatan senjata), berjalan lurus ke arah kerumunan, dengan keberanian besar, dan berteriak kepada serdadu India untuk menghentikan tembakan. Mereka patuh kepadanya. Mungkin setengah jam kemudian, massa di alun-alun menjadi bergolak lagi. Brigadir Mallaby, pada titik tertentu dalam diskusi, memerintahkan serdadu India untuk menembak lagi. Mereka melepaskan tembakan dengan dua senapan Bren dan massa bubar dan lari untuk berlindung; kemudian pecah pertempuran lagi dengan sungguh gencar. Jelas bahwa ketika Brigadir Mallaby memberi perintah untuk membuka tembakan lagi, perundingan gencatan senjata sebenarnya telah pecah, setidaknya secara lokal. Dua puluh menit sampai setengah jam setelah itu, ia (Mallaby) sayangnya tewas dalam mobilnya-meskipun (kita) tidak benar-benar yakin apakah ia dibunuh oleh orang Indonesia yang mendekati mobilnya; yang meledak bersamaan dengan serangan terhadap dirinya (Mallaby). Saya pikir ini tidak dapat dituduh sebagai pembunuhan licik... karena informasi saya dapat secepatnya dari saksi mata, yaitu seorang perwira Inggris yang benar-benar ada di tempat kejadian pada saat itu, yang niat jujurnya saya tak punya alasan untuk pertanyakan ... " [4]
10 NOVEMBER 1945

Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya, Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.

Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan Tentara Keamanan Rakyat TKR juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia.
Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan berskala besar, yang diawali dengan pengeboman udara ke gedung-gedung pemerintahan Surabaya, dan kemudian mengerahkan sekitar 30.000 infanteri, sejumlah pesawat terbang, tank, dan kapal perang.
Inggris kemudian membombardir kota Surabaya dengan meriam dari laut dan darat. Perlawanan pasukan dan milisi Indonesia kemudian berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk. Terlibatnya penduduk dalam pertempuran ini mengakibatkan ribuan penduduk sipil jatuh menjadi korban dalam serangan tersebut, baik meninggal maupun terluka.
Bung Tomo di Surabaya, salah satu pemimpin revolusioner Indonesia yang paling dihormati. Foto terkenal ini bagi banyak orang yang terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia mewakili jiwa perjuangan revolusi utama Indonesia saat itu.[5]
Di luar dugaan pihak Inggris yang menduga bahwa perlawanan di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo tiga hari, para tokoh masyarakat seperti pelopor muda Bung Tomo yang berpengaruh besar di masyarakat terus menggerakkan semangat perlawanan pemuda-pemuda Surabaya sehingga perlawanan terus berlanjut di tengah serangan skala besar Inggris.
Tokoh-tokoh agama yang terdiri dari kalangan ulama serta kyai-kyai pondok Jawa seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kyai) shingga perlawanan pihak Indonesia berlangsung lama, dari hari ke hari, hingga dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran skala besar ini mencapai waktu sampai tiga minggu, sebelum seluruh kota Surabaya akhirnya jatuh di tangan pihak Inggris.
Setidaknya 6,000 - 16,000 pejuang dari pihak Indonesia tewas dan 200,000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. [2]. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600 - 2000 tentara. [3] Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.

Bangsa yang Besar

Bangsa Yang Besar, Bangsa Yang Menghargai Jasa Pahlawannya

 
Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Seiring dengan perjalanan waktu, 64 tahun sudah kita menghirup kebebasan dan kemerdekan dalam segala hal berkat perjuangan para pendahulu kita yang telah rela mengorbankan segala hal, baik tenaga, harta benda maupun nyawanya.

Dari Aceh, perjuangan Teuku Umar bersama istrinya Cut Nya' Dien dan Panglima Polem dengan gagah berani berjuang mengusir penjajahan Kolonial Belanda. Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873. Sebuah ekspedisi dengan 3.000 serdadu yang dipimpin Mayor Jenderal Köhler dikirimkan pada tahun 1874, namun dikalahkan tentara Aceh, di bawah pimpinan Panglima Polem dan Sultan Machmud Syah, yang telah memodernisasikan senjatanya. Köhler sendiri berhasil dibunuh pada tanggal 10 April 1873.

Ekspedisi kedua di bawah pimpinan Jenderal van Swieten berhasil merebut istana sultan. Ketika Sultan Machmud Syah wafat 26 Januari 1874, digantikan oleh Tuanku Muhammad Dawot yang dinobatkan sebagai Sultan di masjid Indragiri. Pada 13 Oktober 1880, pemerintah kolonial menyatakan bahwa perang telah berakhir. Bagaimanapun, perang dilanjutkan secara gerilya dan perang fi'sabilillah dikobarkan, di mana sistem perang gerilya ini dilangsungkan sampai tahun 1904.
Perang kembali berkobar pada tahun 1883. Pasukan Belanda berusaha membebaskan para pelaut Britania yang sedang ditawan di salah satu wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh, dan menyerang kawasan tersebut. Belanda kali ini meminta bantuan para pemimpin setempat, di antaranya Teuku Umar. Teuku Umar diberikan gelar panglima prang besar bahkan menerima dana bantuan Belanda untuk membangun pasukannya. Ternyata dua tahun kemudian Teuku Umar malah menyerang Belanda dengan pasukan baru tersebut. Dalam perang gerilya ini Teuku Umar bersama Panglima Polem dan Sultan terus tanpa pantang mundur. Tetapi pada tahun 1899 ketika terjadi serangan mendadak dari pihak Van Der Dussen di Meulaboh Teuku Umar gugur. Tetapi Cut Nya' Dien istri Teuku Ummar siap tampil menjadi komandan perang gerilya.
Dari Minangkabau kita pasti mengenal Tuanku Imam Bonjol, yang memimpin kaum Paderi saat melawan penjajahan kolonial Belanda. Kaum Paderi adalah kaum yang menentang segala bentuk kemaksiatan seperti judi sabung ayam, minum minuman keras seperti arak, penggunaan madat atau opium dll.
Perang Paderi berlangsung tahun 1821 sampai 1837, dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi dengan kaum Adat pimpinan Datuk Sati yang dibantu Belanda dengan tujuan menghancurkan kaum Paderi yang saat itu dipimpin oleh Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol.
Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang dikuasai oleh Belanda dan setahun sebelumnya, pada tahun 1837 Tuanku Imam Bonjol ditangkap.
Sementara di Pulau Jawa, perang melawan penjajahan Belanda terjadi dimana-mana diantaranya adalah Perang Diponegoro yang dipimpin Pangeran Diponegoro yang dibantu Sentot Ali Basyah dan berlangsung tahun 1825 sampai dengan 1830. Perang besar tersebut membuat Belanda kalang kabut, selain menguras keuangan Belanda juga menguras kekuatan pasukan Belanda.
Untuk menghadapi Perang Diponegoro, Belanda terpaksa menarik pasukan yang dipakai perang di Sumatera Barat menghadapi Tuanku Imam Bonjol dalam perang Paderi untuk menghadapi Pangeran Diponegoro yang bergerilya dengan gigih. Sebuah gencatan senjata disepakati pada tahun 1825, dan sebagian besar pasukan dari Sumatera Barat dialihkan ke Jawa. Namun, setelah Perang Diponegoro berakhir (1830), kertas perjanjian gencatan senjata itu disobek, dan terjadilah Perang Padri babak kedua.

Di bumi Kalimantan, Sultan Hidayatullah II memimpin Perang Banjar melawan Belanda. Sultan Hidayatullah II berjuang bersama rakyatnya dan dibantu Pangeran Antasari, Demang Lehman, Tumenggung Gamar, Raksapati dan Kiai Puspa Yuda Negara. Namun karena kelicikan Belanda, Pangeran Hidayatullah II akhirnya ditangkap Belanda dan pada tahun 1862 diasingkan ke kota Cianjur.

Itu hanyalah catatan kecil perjuangan rakyat Indonesia dalam menentang kekuasaan penjajahan Hindia Belanda. Masih banyak lagi yang lainnya, seperti perjuangan Sisingamangaraja, Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten, Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa, Untung Surapati dan lain-lain.

Yang pasti, perjuangan para pendahulu ini diikuti terus sampai jaman kemerdekaan. Perang terus berkecamuk dimana-mana demi memperjuangkan tiap jengkal tanah air dari kekuasaan asing, baik Belanda maupun Jepang. Perlawanan rakyat Indonesia tidak pernah terhenti sedetikpun, tiap lembar nyawa siap dikorbankan untuk mengecap kehidupan bebas alam kemerdekaan.

Bung Karno, Bung Hatta, Panglima Besar Jenderal Sudirman, kemudian para Jenderal yang gugur dalam peristiwa Pemberontakan G 30 S PKI, Bung Tomo, Mohammad Toha, KH Mustopha, I Gusti Ngurah Rai, Oto Iskandardinata, Jenderal AH. Nasution, Supriyadi, Chaerul Saleh, dan masih sangat banyak lagi yang lainnya adalah tokoh-tokoh Pahlawan kita yang rela berjuang sampai titik darah penghabisan.

Bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai jasa para Pahlawannya. Untuk itu, kita wajib meneruskan perjuangan mereka dengan berbagai cara. Kita isi kemerdekaan ini dengan lebih bermanfaat demi kehidupan rakyat kita agar layak.

Budaya korupsi, budaya nepotisme, dan budaya-budaya lainnya seperti budaya pungutan liar kita basmi sampai keakar-akarnya. Jadikan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa besar yang makmur, bangsa yang bermartabat, bangsa yang disegani dan dihormati bangsa lainnya, karena dengan itulah kita bisa berdiri tegak.

Kamis, November 01, 2012

Efek Negatif pemakaian NARKOBA

Efek Negatif pemakaian NARKOBA

Efek Negatif Pemakaian Narkoba

NARKOTIKA dan obat terlarang, atau disebut sebagai Narkoba, merupakan suatu obat atau zat berbahaya yang mengacu pada tingkah laku yang disebabkan oleh pemakainya lebih banyak mendapatkan mudarat dibanding manfaat.

Menurut Undang-undang  Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dapat disebutkan bahwa narkoba disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau layanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan tanpa pengawasan yang ketat dari orang atau pihak yang bersangkutan.

Sebagai contoh, untuk masyarakat di pedalaman Sumatera, mengkonsumsi daun ganja (Cannabis atau Marijuana) sebagai bumbu masakan adalah hal yang wajar. Sebab, sebagai pohon yang tumbuh liar di hutan-hutan pelosok Sumatera, seperti Aceh, tentunya dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk bahan masakan keluarganya yang berfungsi sebagai penyedap.

Atau bila kita pergi ke rumah sakit, maka narkoba jenis Morfin sering dipakai pihak kedokteran untuk obat kebal. Jika ada sebuah operasi untuk seorang pasien, mau tidak mau pihak rumah sakit atau tim medis akan memberikan suntik baal (kebal) agar tidak merasa sakit saat dilakukan operasi.
Sebenarnya menurut definisi narkoba itu sendiri merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa nyeri bagi pengguna.

Untuk itu seyogyanya hanya dipakai oleh pihak kedokteran atau tim medis serta para peneliti di laboratorium tertentu yang berguna untuk melaporkan hasil penelitiannya pada masyarakat luas. Tetapi sayangnya, terkadang penggunaan narkoba malah disalahgunakan oleh orang atau pihak tertentu yang bukan kepentingannya.

Seperti contoh, ganja yang semestinya untuk hal positif, karena disalahgunakan malah menjadi negatif dan sama sekali tidak bermanfaat. Sebab, ganja tersebut dipakai untuk bersenang-senang atau euforia sesaat dengan menghisapnya yang dibuat seperti lintingan rokok. Akibat semakin luasnya penyimpangan yang dilakukan, terutama kalangan remaja, membuat ganja dimasukkan sebagai zat terlarang yang berada dalam golongan satu dengan heroin.

Hampir serupa dengan ganja, pemakaian narkoba jenis serbuk putih seperti Heroin, Kokain atau Morfin digunakan untuk bersenang-senang sesaat. Melalui efek sampingnya yang menimbulkan euforia dan halusinasi, narkoba seperti itu malah membuat penggunanya seperti orang yang tidak sadar. 

Atau dengan kata lain, mengkonsumsi narkoba seperti itu sama saja dengan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan. Karena hanya senang sesaat yang didapat, namun efek ketagihan dengan bahaya latin kerusakan mental jika dikonsumsi terus menerus akan merenggut sang pemakainya.

Berikut ini adalah beberapa jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau narkoba yang banyak beredar di masyarakat luas, yaitu:

1. Ganja, marijuana, Cannabis Sativa, gele, cimeng
Tumbuhan seperti ini yang bagiannya banyak dipakai seperti daun, bunga, biji dan batang, awalnya berfungsi untuk mengatasi keracunan dan penyedap bumbu masakan. Hanya saja, setelah banyak disalahgunakan, cimeng atau gele yang di masyarakat dikenal dengan bahasa slang dari arti ganja itu, dijadikan bahan campuran untuk lintingan rokok.

Ciri-ciri bagi orang yang baru memakai ganja untuk pertama kali adalah:
1. Mata terlihat merah
2. Tubuh terasa lemas dan tampak kelelahan
3. Bola mata menjadi besar
4. Pikiran seperti berkunang-kunang
5. Ada perasaan gelisah namun dari luar terlihat senang

Sementara itu, efek buruk dari mengkonsumsi ganja adalah:
1. Daya tangkap syaraf otak berkurang
2. Penglihatan mata terasa kabur dan samar
3. Kurangnya konsentrasi
4. Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang
5. Sering terlihat salah tingkah dalam aktivitas yang dilakukan

Sedangkan bagi pecandu yang merasa enak dalam mengkonsumsi ganja, terlihat seperti:
1. Rasa gembira yang berlebihan (Euforia)
2. Percaya diri yang meningkat pesat
3. Indera pendengaran lebih aktif dan peka

2. Morfin
Morfin adalah semacam zat senyawa yang merupakan perpaduan hasil ekstraksi dari opium dengan zat kimia tertentu untuk menghilangkan rasa sakit bagi pasien yang menderita penyakit tertentu. Sejatinya, morfin dapat meminimalisir rasa sakit, mengurangi rasa lapar, dan merangsang batuk.

Hanya saja efek samping yang disebabkan juga tidak kalah buruknya yang menurut hasil penelitian adalah menderita susah tidur (insomnia) dan mimpi buruk. Dewasa ini, penggunaan morfin di kalangan medis telah banyak diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan sama namun ramah bagi pemakainya.

3.  Heroin
Dapat disebut sebagai keturunan morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan morfin. Heroin banyak dipakai para pecandunya dengan cara menyuntik heroin ke otot atau urat/ pembuluh vena di kulit, karena ketidaktahuan atau memang sengaja berbuat seperti itu untuk menimbulkan efek euforia dan histeris.

4. Kokain
Bubuk kristal berwarna putih yang didapat dari hasil ekstraksi  dengan daun coca (erythoroxylon coca) dapat membuat rangsangan pada sambungan syaraf dengan cara diminum atau mencampurnya dengan minuman yang digunakan tim medis di dunia kedokteran.

Hanya saja, setelah sampai di masyarakat luas, kokain ini disalah gunakan menjadi sejenis zat atau obat perangsang dengan cara disuntik ke pembuluh darah atau dihirup dari hidung dengan sebuah pipa kecil. Sama halnya dengan  yang dilakukan oleh suku Indian di benua Amerika, oleh penduduk setempat kokain digunakan untuk mendapat efek stimulan dalam bertempur kepada musuh-musuhnya.

Akibat penggunaan dari kokain menurut penelitian hanya dirasakan sebentar saja, yaitu tidak sampai lima belas menit yang meliputi rasa senang, pede, terangsang, dan menambah tenaga serta stamina. Hanya saja setelah seperempat jam itu, maka perasaan enak akan hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah yang berkepanjangan. Selain itu pengguna juga dapat mengalami depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi, dan lagi sampai mati.

Efek psikologis atau mental yang didapat dari pemakaian kokain adalah:
1. Darah tinggi
2. Sulit tidur
3. Bola mata menjadi kecil
4. Nafsu makan menjadi hilang yang menyebabkan kurus
5. Jantung berdetak lebih cepat
6. Perasaan tidak menentu dan sebagainya.

5. Shabu-shabu
Sejenis nama yang identik dengan masakan Jepang, namun shabu-shabu ini yang bernama Metamfetamina, adalah sebuah serbuk berwarna putih kristal. Awalnya dibuat pada akhir abad 20 untuk mengobati gangguan bagi penderita hiperaktifitas, yaitu seseorang yang tidak bisa diam.
 
Tetapi seiring berjalannya waktu, shabu-shabu malah disalahgunakan dengan pemakaian yang menyimpang. Di Indonesia sendiri banyak selebritis, olahragawan dan musisi yang karirnya hancur akibat mengkonsumsi narkoba jenis ini. Shabu-shabu sendiri sejatinya adalah berbentuk pil, namun karena banyak disalahgunakan menjadi serbuk yang pemakaiannya menggunakan kertas alumunium yang dibakar dan asapnya dihisap melalui hidung dengan memakai botol kaca yang dibuat khusus bernama bong.
Beberapa akibat yang dihasilkan dari Shabu-shabu adalah:
1. Jantung terasa berdebar-debar
2.  Suhu badan naik
3.  Tidak bisa tidur hingga wajah terlihat pucat
4.  Timbul euforia yang tinggi hingga halusinasi
5.  Nafsu makan menghilang
6.  Gigi menjadi rapuh karena kekurangan kalsium
7.  Dan, depresi berkepanjangan

Dari beberapa uraian kelima contoh jenis Narkoba tersebut, seyogyanya untuk dihindari penggunaannya. Agar, jangan sampai generasi masa depan nanti terjerumus kedalam kegelapan karena sudah menjadi pecandu yang dapat merusak mental dan akhlaknya.


Narkoba di Kalangan Anak-anak & Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

KETUA GOBLOK!

Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba, Menyimpan Ganja Kering

Mantan Ketua Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Banyuwangi, Rio Rosano Hansa, kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, sekitar pukul 18.00 Minggu malam lalu (14/2). Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 0,8 gram di saku pakaian Rio. Sebenarnya Rio sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Hanya saja, aparat masih kesulitan barang bukti.

Sebelum kejadian itu, polisi mendapat informasi bahwa Rio berada di sekitar Jalan Gajah Mada dan membawa ganja. Dari informasi itu, polisi langsung bergegas ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi tersebut, ternyata informasi dari warga itu benar. Saat polisi datang, Rio sudah bergegas akan meninggalkan lokasi. Sebelumnya, Rio berada di rumah biliar Gajah Mada yang dikelola keluarganya.

Saat itu, polisi nyaris kehilangan jejak atas pria bertubuh kekar itu. Sebab, Rio cukup cepat mengendarai sepeda motor. Tidak mau sasarannya lolos, beberapa polisi akhirnya nekat menabraknya untuk menghentikan laju motor Megapro yang dinaiki Rio. Setelah berhasil dihentikan, polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti ganja kering dengan berat kotor 0,8 gram.

Setelah menemukan barang bukti, Rio langsung diamankan ke Mapolres Banyuwangi. Penyidik Satnarkoba langsung melakukan interogasi untuk mengungkap kepemilikan ganja seberat 0,8 gram tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam, polisi akhirnya menetapkan Rio sebagai tersangka kepemilikan ganja.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Slamet Hadi Supraptoyo melalui Kasat Resnarkoba AKP Watiyo mengatakan, Rio langsung ditahan karena sudah cukup bukti. Mantan Ketua Granat Banyuwangi itu dijerat Pasal 78 Ayat (1) Huruf a UU 22/1997 tentang narkotika. "Tersangka memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja tanpa dokumen yang sah," ujar Watiyo.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan tidak hanya satu paket ganja kering seberat 0,8 gram, tapi juga satu unit sepeda motor Honda Megapro bernopol P 4995 P dan satu telepon seluler Nokia 9300.

Sementara itu, pengacara Rio Rosano Hansa, H.A. Zainuri Ghazali mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Walau sudah ditemukan barang bukti, tapi kliennya belum bisa dinyatakan melanggar hokum sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan.

Zainuri mengatakan, polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka kepemilikan ganja. Namun, tim pengacara tersebut mengaku belum percaya betul bahwa barang bukti itu benar-benar ganja. "Kami baru yakin kalau sudah ada keterangan resmi dari laboratorium," tegasnya.

Selama proses hukum, Zainuri menjamin kliennya bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Keterangan yang diberikan kliennya kepada penyidik merupakan fakta yang sebenarnya.

Selama ini, kata Zainuri, kliennya baru satu kali menggunakan ganja. Barang bukti yang diamankan polisi pada saat penangkapan, sama sekali belum digunakan. Kliennya mendapatkan barang itu dari seorang temannya beberapa saat sebelum ditangkap aparat. "Sekali lagi, barang bukti yang diduga ganja itu belum diapa-apakan," jelas Zainuri.

Sekadar diketahui, bukan kali ini saja Rio ditangkap polisi. Beberapa tahun lalu, Rio juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. Bedanya, dalam kasus sebelumnya, Rio tertangkap tangan mengonsumsi dan menyimpan psikotropika jenis sabu-sabu (SS).

Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sudah menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan plus denda Rp 1 juta pada 7 Juni 2004 lalu.

Vonis hukuman itu njomplang dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Terkait kasus Rio ketika itu, JPU Arif Suryono menuntutnya lima tahun penjara. Rio dijerat dakwaan komulatif, yakni dakwaan narkotika perihal membawa ganja dan psikotropika (sabu-sabu). Vonis 1 tahun 8 bulan memang terlalu ringan bila dibandingkan tuntutan jaksa.

Majelis hakim yang diketuai IGN Adinatha SH menolak isi dakwaan narkotika perihal membawa ganja. Menurut hakim, dakwaan narkotika itu tidak bisa dibuktikan. Sehingga, yang jadi acuan hakim hanyalah dakwaan psikotropika (SS). Sementara itu, vonis 1 tahun 8 bulan itu tidak semua dijalani Rio. Setelah dipotong massa penahanan, Rio tinggal menjalani hukuman sekitar 1,1 tahun. Rio akhirnya bebas pada tahun 2005.

GAG

MENOLAK LEGALISASI GANJA
Ganja telah mengisi waktu luang masyarakat Indonesia, apalagi remaja. Mereka memakai ganja karena sensasi yang datang ketika sedang memakainya. Sayang, banyak yang tidak tahu sisi buruk pemakaian ganja. Ganja memang bisa digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Tetapi, seperti narkotika lainnya, apabila disalah gunakan, ganja memiliki efek samping yang buruk.
Menurut beberapa oknum, ganja itu merupakan barang yang halal. Bahkan telah disampaikan lewat fakta yang menunjukan bahwa ganja itu menyehatkan. Baik penyakit, stress, dan lain-lain. Tetapi, sebenarnya jika dikonsumsi terlalu banyak ganja itu memang barang yang berbahaya, mengingat ganja merupakan bahan yang termasuk kategori narkotika. Sampai sekarang sudah jelas hukum negara  dan agama tidak mendukung legalisasi ganja; terlihat efek dari pemakainya. Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) juga diikutsertakan di dalamnya. Nanti hukum yang terkait akan dijelaskan lebih lanjut. Selamat membaca :)
Apa Itu Ganja?
Ganja berasal dari daun dan pucuk bunga tanaman cannabis satvia yang berwarna hijau bila masih segar dan menjadi kecoklatan bila dikeringkan. Nama lain ganja diantaranya adalah cimeng, kanabis, marijuana, pot, thai stick, grass, gelk, rasta, dope, weed, nash, maty jane, dan sinsemilla. Tanaman ini mengandung zat narkotika pada bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.

Getah (resin) ganja atau hash adalah getah pucuk bunga tanaman ganja kering, yang dijadikam bubuk atau dimampatkan menjadi lempeng seperti kue, atau bulat seperti bola. Minyak hashish adalah cairan yang diambil dari tanaman ganja kering atau getahnya.
Semua bentuk ganja biasanya dihisap sebagai rokok. Ganja resin dan minyak dapat pula dimakan atau diseduh dalam minuman teh.
Akibat Dari Pemakaian Ganja
Ganja mengakibatkan efek samping dalam jangka waktu panjang. Efek utama yang dirasakan oleh pemakai ganja adalah euforia, atau rasa gembira, yang berlebihan serta kesulitan dalam berkonsentrasi. Hubungan antara konsumsi ganja dengan terjadinya gangguan jiwa bukanlah hoax belaka. Banyak penelitian yang telah membuktikan efek penggunaan ganja terhadap kesehatan jiwa. Seperti penelitian yang dimuat The Lancet menyebutkan bahwa penggunaan ganja meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa lebih dari 40%. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian yang meneliti frekuensi sizofrenia, khayalan, halusinasi, kekacauan pikiran dan sakit kejiwaan lainnya yang dialami para pemakai ganja. Risikonya relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian.
Hukum BNN
Bedasarkan UUD nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan UUD nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika, mantan presiden Abdurrahman Wahid memutuskan untuk membuat organisasi BNN.
Bisa dianalisa bahwa peraturan-peraturan yang ada tentang narkotika terdapat banyak detil yang harus dihindari oleh masyarakat dikarenakan sifat narkotika mengandung bahan addictive. Sehingga dapat membuat peraturan penolakan legalisasi ganja. Mengapa begitu? Karena sudah banyak pengguna ganja meninggal karena konsumsi narkotika. Meskipun menurut beberapa oknum ganja tidak menyebabkan kematian, namun dapat merusak kesehatan secara fisik.

Kamis, Oktober 18, 2012


1.
2.
Masukkan USER ID dan PIN yang terdapat di kartu web instant anda pada kolom yang tersedia kemudian tekan tombol PROSES, seperti tampak pada gambar berikut:
http://www.ciptaweb.com/images/manual/1.jpg
3.
Isilah formulir yang tersedia dengan benar.
http://www.ciptaweb.com/images/manual/2.jpg
A. Nama Domain
Nama domain adalah alamat website anda nantinya. Misalnya www.tokosaya.com.


B. Data Pelanggan
Masukkan data anda disini dengan benar


C. Username dan Password Editor
Buatlah username dan password editor. Username dan password ini, diperlukan untuk mengelola website anda. Harap di ingat baik-baik username dan password yang anda ketik.
4.
Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman konfirmasi seperti yang terlihat pada gambar berikut:
http://www.ciptaweb.com/images/manual/3.jpg
Jika data yang diinput sudah benar, tekan tombol PROCESS, tunggulah beberapa saat sehingga proses aktifasi selesai.
5.
Jika proses aktifasi website selesai, akan muncul tampilan seperti berikut:
http://www.ciptaweb.com/images/manual/5.jpg
6.
Selamat, website anda telah aktif.