Senin, Maret 25, 2013

Lunturnya Nilai-nilai Budaya Indonesia

Nilai-nilai budaya lokal dewasa ini kian luntur, bahkan menghilang di masyarakat. Kecenderungan ini hampir terlihat dalam berbagai kehidupan, baik sosial, politik, maupun hukum. Dalam pembahasan ini SIKAP membahas tentang arti dari plularisme yang sesungguhnya dalam konteks lunturnya nilai dan kebudayaan.

Indonesia terkenal dengan keragamannya namun hal itu diterima hanya sebagai fakta bukan sebagai prinsip yang mengarahkan. Terlebih lagi masa depan pluralisme di Indonesia masih ditentukan oleh negosiasi politik antara elit agama dan elit negara. Sehingga toleransi keragamaan di Indonesia menjadi amat rapuh.

Keragaman Indonesia tak hanya tercermin dari budayanya, tapi juga dari etnis, bahasa, agama, dan sumber daya alamnya. Sebelum agama-agama besar masuk ke Indonesia seperti Budha, Islam, Kristen dan yang lainnya, masyarakat pribumi telah hidup dengan berbagai kepercayaan lokal, yang kini masih dipraktikkan oleh beberapa suku di pedalaman.
Untuk mengelola keragaman ini para pendiri bangsa memutuskan sebuah platform bersama, yakni Pancasila, dengan lima nilai inti: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.

Nilai-nilai ini mengatur kehidupan masyarakat. Peran penting agama dalam kehidupan publik diakui oleh sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, seharusnya sila ini diimplementasikan untuk tidak mendukung agama tertentu, termasuk Islam—sebagai agama mayoritas—untuk menjadi ideologi negara. Namun pada praktiknya justru negara terkadang membiarkan beberapa kelompok dari agama tertentu untuk mengedepankan kepentingannya dengan cara-cara kekerasan. Seperti kasus-kasus penyerangan dan juga pemaksaan terhadap kalangan minoritas.

Menanggapi peristiwa ini, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri; Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri, yang melarang kalangan Ahmadiyah untuk menyebarkan ajaran mereka demi “menjaga kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan masyarakat”.

Contoh lain dari tidak adanya kebijakan yang jelas adalah ketika pemerintah tidak mengambil posisi menyangkut fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 yang melarang kaum Muslim untuk mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama yang sah.

Sementara itu, lunturnya nilai-nilai pancasila diperparah oleh tidak adanya sinkronisasi antara ucapan dengan tindakan dari para pejabat negara dalam proses berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang justru amat jauh dari nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan.
Perilaku yang tidak baik serta kurangnya komitmen dan tanggungjawab dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai budaya di masyarakat dan telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat nilai kebudayaan sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling baik.

Taufiqurrahman selaku Center For Information and Development Studies” berpendapat bahwa pluralisme merupakan sikap saling toleransi dan menghargai bukan hanya antar agama saja, namun juga antar budaya. Meskipun kita tahu kenyataannya pluralisme belum bisa berjalan di Indonesia. Namun pluralisme dapat di lakukan dengan cara sikap tidak saling mengganggu dan mengusik satu sama lain.”

Beliau menambahkan bahwa karena pemetaan masalah yang sebenarnya belum diketahui dengan jelas, maka konflik antar agama dan budaya kerap kali terjadi. Dalam hal ini peran pemerintah dituntut untuk lebih tegas dalam mengatur hukum yang berlaku agar mampu meredam konflik-konflik tersebut.
Multikulturalisme apa bila tidak di atur dengan tepat oleh pemerintah maka akan menjadi bom waktu yang siap untuk meledak kapan saja dan berpotensi memecah belah persatuan di indonesia, pluralisme di Indonesia saat ini masih dalam tahap perkembangan, dan dapat di katakan bahwa indonesia saat ini masih belum merdeka akan pluralisme”, ujar beliau dengan nada yang begitu serius.

Contoh dari pluralisme di indonesia menurut beliau adalah bersatunya rakyat Indonesia pada momentum Reformasi tahun 1998 dimana penggulingan kekuasaan  Presiden Soeharto. Mereka bersama-sama bekerjasama untuk bebas dari kediktatoran Rezim Tiran Soeharto”.  

Kini parlemen tengah membahas kemungkinan merevisi KUHP. Ini adalah kesempatan bagi kalangan masyarakat sipil untuk mendorong amandemen pasal yang melegalkan investigasi dan hukuman bagi kelompok-kelompok yang menyimpang dari doktrin-doktrin agama untuk melindungi setiap warga negara dari intimidasi atau kekerasan ketika menjalankan agama dan kepercayaan mereka.

Harmoni sosial yang sesungguhnya tak akan terwujud dengan membisukan keragaman; itu hanya bisa diraih ketika hak-hak setiap warga negara dipenuhi, dan setiap kelompok bebas dari diskriminasi agama. Agar ini terwujud, negara tidak boleh memihak pada doktrin agama manapun.
  
Era globalisasi yang sangat pesat berpengaruh pada kehidupan di suatu negara khususnya di Indonesia sendiri. Globalisasi sendiri membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan di masyarakat. Salah  satu dampak positifnya adalah memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dan bertukar informasi secara cepat dan mudah. Sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah budaya luar yang negatif dapat dengan mudah masuk ke ruang lingkup masyarakat. Dan dampak negatif itu sudah meracuni kehidupan masarakat Indonesia   generasi muda Indonesia. Yang menjadi masalah yang paling pokok akibat atau dampak lainnya adalah budaya Indonesia sendiri di lupakkan oleh generasi muda. Sehingga budaya Indonesia mulai hluntur atau dilupakkan oleh generasi muda Indonesia 
      Pengertian budaya
Budaya merupakan hasil dari budi dan daya manusia suatu wilayah. Budaya menunjukan harkat dan martabat suatu masyarakat atau negara. Semakin tinggi nilai budaya yang dimiliki suatu negara maka harkat dan martabat suatu negara itu makin tinggi pula. Intinya budaya menunjukan identitas suatu bangsa. Masing-masing bangsa atau negara mempunyai budaya yang berbeda-beda.  Budaya juga terdiri dari budaya kesenian, kebiasaan dll. Budaya yang lahir di indonesia menurut kami sifatnya sangat mendidik, mempunyai nilai didik yang sangat tinggi
      Faktor penyebab budaya Indonesia semakin luntur
1.       Masuknya budaya baru dari luar tanpa adanya filteralisasi(penyaringan)
2.       Kurangnya pengetahuan yang dimiliki generasimuda Indonesia tentang budaya Indonesia
3.       Generasi muda Indonesia cenderung meniru budaya luar negeri yang belum tentu budaya luar cocok atau sesuai dengan kehidupan masyarakat di Indonesia
4.       Pemerintah kurang perhatian atau kurang menekankan pendidikan tentang budaya Indonesia
        Dampak-dampak dari lunturnya budaya Indonesia.
Dampaknya akan sangat berbahaya karena indonesia akan kehilangan jati diri dan ciri khasnya. Dan itu akan membuat harga diri Indonesia rendah di mata negara lain. Dan itu sudah terjadi contohnya ketika Malaysia berani mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia. Selain itu Indonesia juga akan di kuasai oleh budaya luar sedangkan budaya Indonesia sendiri dilupakkan

    Upaya  agar budaya Indonesia tidak semakin luntur atau hilang. 
Pemerintah sebagai pengawas sekaligus pembimbing segala sesuatu yang ada di Indonesia harusnya lebih aktif dalam menekankan pendidikan tentang budaya Indonesia dengan cara menambah jam pelajaran tentang kebudayaan khususnya untuk kebudayaan Indonesia sendiri. Dan selain itu untuk membangkitkan lagi kebudayaan Indonesia yang makin luntur atau dilupakkan oleh generasi muda tidak hanya pemerintah saja yang bergerak tapi semua komponen yang ada harus bekerja sama termasuk generasi muda itu sendiri. Caranya dengan pendidikan karakter yang diusulkan oleh presiden Indonesia SBY. Pendidikan karakter haru segera diterapkan. Generasi muda harus segera disadarkan bahwa budaya dari luar yang negatif dapat menghancurkan negara kita sendiri. Selain itu cara pendidikan tentang budaya indonesia harus dengan cara yang menarik agar generasi muda menjadi tertarik untuk mempelajarinya.

       Contoh Budaya yang mulai luntur
Budaya kesenian, misalnya wayang kulit. Kebanyakan generasi sudah melupakan bahkan ada yang tidak mengenal lagi. Ini sunggung memprihatinkan tentunya.


Kesimpulan dari saya : Agar budaya kita tetap lestari atau tidak semakin luntur, kita sebagai generasi muda perlu menyaring budaya dari luar, yang positif kita terima dan kita ambil yang negatif kita hindari. Dan sebagai generasi muda jangan malu untuk mempelajari budaya kita sendiri  
Sumber : Mei & Rudi.red 
             http://pusatkreativitaskita.blogspot.com/2012/03/makin-lunturnya-budaya-indonesia.html

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN ( BAGAN PSIKO-SOSIOGRAM MANUSIA )

Pada hakikatnya manusia dan kebudayaan adalah sesuatu ikatan yang tidak mungkin bisa dipisahkan dalam kehidupan kita. Manusia diciptakan oleh Tuhan secara sempurna untuk menjalankan hakekatnya sebagai manusia bumi. Setiap manusia pasti akan meneruskan budaya yang telah ada dari jaman nenek moyangnya. Hal itu akan berlanjut terus – menerus seiring jalannya waktu.
Pada kesempatan ini, kita akan membahas sub bab ke tiga yaitu tentang Bagan Psiko-Sosiogram Manusia.
Berikut ini merupakan contoh dari bagan Psiko-Sosiogram manusia:

Dari gambarr diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Nomor 7 dan 6 disebut sebagai daerah tak sadar dan sub sadar.
Disebut sebagai daerah tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri.
contoh study kasusnya, misalnya dunia mimpi dari manusia itu sendiri. Terkadang didunia mimpi itu sering timbul beberapa hal yang mungkin tidak pernah disadari oleh manusia itu sendiri, bahkan hal itu tidak disadari oleh otak manusia.
Disebut daerah Sub sadar karena sewaktu – waktu unsur – unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari – hari.
contoh study kasusnya, misalnya sebuah tragedy buruk yang pernah menimpa manusia itu sendiri atau kita kenal dengan trauma tersendiri yang dimiliki manusia tersebut yang sulit untuk dilupakan namun manusia itu sendiri ingin melupakannya. Tragedy buruk itu kita misalkan pada waktu peristiwa Gempa Tsunami di Aceh pada tahun 2006. pada peristiwa itu, pastinya meninggalkan trauma bagi para korban bencana Tsunami di Aceh. Trauma tersebut sebenernya ingin untuk dilupakan tetapi mereka merasa hal itu sangat sulit dilupakan karena pada saat itu mereka dalam keadaan sadar.
- Nomor 5 disebut daerah kesadaran yang tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat mengetahuinya.
contoh study kasusnya, misalnya perasaan benci terhadap seseorang. Perasaan itu ada dalam keadaan kita sadar, namun secara tidak langsung hal itu tidak dinyatakan terang-terangan didepan seseorang yang dibencinya. Perasaan itu terkadang hanya bergemelut didalam hatinya dan pikierannya sendiri tanpa ada yang mengetahuinya.
- Nomor 4 disebut daerah kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor 5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya.
contoh study kasusnya , misalnya kita lihat dari segi pengetahuan. Seseorang membagi apa yang diketahuinya baik dari buku-buku yang telah dibacanya, atau pengetahuan yang telah dimilikinya.
- Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. Tidak selalu manusia yang lain juga melainkan benda, atau makhluk hidup lain pun bisa berada pada lingkaran ini. contoh study kasusnya, misalnya kita lihat segi perasaan, seseorang yang telah menganggap oranglain sebagai seseorang yang mampu untuk menjadi tempat untuk menanmpung berbagai curahan hatinya atau sesuatu yang dirasakannya.
- Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna. Bisa dianalogikan hubungan antara murid dengan guru, pedagang dan pembeli. Pada daerah ini semua hubungan yang ada sudah sering kita lihat berbagai contohnya dalam kehidupan sehari-hari.
salah satu contoh study kasusnya, misalnya antara pedagang dan pembeli. Disini mereka saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Pedang membutuhkan pembeli untuk membeli dagangannya, sedangkan pembeli membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ini adalah suatu hubungan timbal balik yang sudah sangat lumrah terjadi dalam kehidupan kita.
- Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam hal. Disini manusia tersebut sudah mulai matang terhadap hal apa saja yang akan dihadapi kedepannya.
contoh study kasusnya, misalnya sebuah keputusan yang harus diambil seseorang ketika dia dalam sebuah masalah besar yang dihadapinya. Keputusan tersebut begitu cepat diseleksi dalam otaknya. Sepersekian detik dia harus bisa keluar dari masalah tersebut. Tentunya dia sudah memikirkan segala macam hal yang akan dihadapinya kemudian hari.
- Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau dijumpai.
contoh study kasusnya, Misalnya saat kita berada diluar dari Negara Indonesia. Kita akan berpikir bahwa Negara yang kita kunjungi itu sangat berbeda dengan Negara dimana kita tinggal yaitu di Indonesia. Hal yang berbeda itu dilihat dari berbagai aspek yang ada. Dilihat dari kebudayaan , pola pikir dan cara hidup manusia dinegara tersebut, dan berbagai macam aspek lainnya.
Dari penjelasan diatas, opini saya adalah :
Manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan oleh Tuhan secara sempurna. manusia menggunakan pikirannya untuk menentukan suatu pilihan yang baik untuk dirinya. bukan hanya pikiran , namun manusia menggunakan perasaannya juga untuk mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk dirinya. dalam kehidupan sehari – hari, dilihat dari bagan psiko-sosiogram yang ada psiko-sosial manusia itu telah dibedakan berdasarkan tingkatan daerah yang ada pada bagan tersebut. begitu rincinya, hubungan psikologi dan sosial manusia di teorikan,membagi-bagi manusia berdasarkan tingkatan yang ada. dari tingkatan tertinggi( lingkarang terdalam) yaitu pada daerah 7 samapi dengan tingkat paling rendah ( lingkarang terluar ) yaitu daerah ke 0. jika kita ingin mengetahuinya lebih luas lagi tentunya kita harus memperdalam dunia psikologi untuk mengetahui seluk beluknya lebih jelas.

Sumber :www.kaskus.us/showthread.php?t=5593846

Hubungan antara Manusia dan Kebudayaan

Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
  • Penganut kebudayaan,
  • Pembawa kebudayaan,
  • Manipulator kebudayaan, dan
  • Pencipta kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
  1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
  2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
  3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
  4. Pembeda manusia dan binatang
  5.  Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
  6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
  7.  Sebagai modal dasar pembangunan.

Sumber :
http://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2012/11/12/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/